Minggu, 24 April 2005

Konservasi Sumber Daya Alam

PENDAHULUAN

          Dalam perkembangan saat ini dibutuhkan peran serta masyarakat secara aktif yang dapat membantu kegiatan pembangunan khususnya dalam bidang Sumber Daya Alam. Pada dasarnya, sumber daya alam dan ekosistemnya terbatas, namun di lain pihak tuntutan manusia untuk memanfaatkannya semakin tinggi. Oleh karena itu penggunaannya harus secara bijaksana dalam pengelolaan demi kesejahteraan rakyat sepanjang masa.
          Untuk meningkatkan program dan kegiatan diperlukan adanya komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Dimana dalam komunikasi tersebut pemerintah dapat menyampaikan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan program Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sebaliknya masyarakat dapat memberikan masukan-masukan untuk penyempurnaan kebijaksanaan dan program pemerintah.
          Sebagai kelanjutan program pemerintah, Departemen Kehutanan menjadikan pendidikan konservasi kepada masyarakat, organisasi pecinta alam dan kader konservasi khususnya. Dengan demikian diharapkan agar kegiatan para kader konservasi dan organisasi pecinta alam MAKUMPALA UNTAN bukan sekedar hoby dan atau olah raga saja, tetapi mempunyai nilai tambah dalam segi ilmiahnya sehingga para anggotanya dapat memberikan sumbangan yang berharga bagi kemajuan Ilmu Pengetahuan untuk kepentingan bangsa dan Negara Indonesia.

DEFINISI KONSERVASI

          Konservasi dalam arti sempit berarti pengawetan atau menjaga keaslian. Dalam arti luas, konservasi adalah pengelolaan yang menjamin pemanfaatan yang berkelanjutan. Sedangkan menurut UU Pokok Lingkungan Hidup No. 23 tahun 1997, pengertian Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) adalah cara pengelolaan sumber daya alam yang menjamin pemanfaatan secara bijaksana dan bagi sumber daya yang terbaharui menjadi kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman.

Pelaksanaan konservasi sumber daya alam mempunyai 3 (tiga) sasaran :
  1. Pelindungan proses-proses ekologis yang penting dan system penyangga kehidupan.
  2. Pengamatan keanekaragaman biotic
  3. Pelestarian pemanfaatan jenis dan ekosistemnya.

Klasifikasi Sumber Daya Alam

Berdasarkan golongannya sumber daya alam dibagi menjadi tiga yaitu :
  1. SDA Hayati           contoh : tumbuhan, hewan, mikrobia
  2. SDA Non Hayati    contoh : Kolam, air, mineral.
  3. SDA Sosial            contoh : Ilmu pengetahuan, tenaga kerja, nilai social.

Bentuk-bentuk konservasi
Bentuk konservasi mempunyai banyak variasi, tergantung pada apa yang akan dikonservasi dan bagaimana statusnya.
Secara umum konservasi dapat dibagi menjadi tiga komponen utama, yakni, study, use dan save. Ketiga komponen tersebut saling terkait satu sama lainnya.
dilihat dari cara dan lokasinya konservasi dapat dilaksanakan di lokasi aslinya  (in situ) atau di luar habitat aslinya (ex situ). Pelaksanaan in situ paling besar dan efisien. Salah satu bentuknya adalah Taman Nasional, cagar alam dan suaka margasatwa. Didalam Taman Nasional dapat dikatakan sebagai perpaduan dari system lainnya, misalnya cagar alam denganhabitat didalamnya yaitu marga satwa seta pemanfaatan terbatas yaitu taman wisata (obyek wisata). Contoh lain adalah hutan lindung yang ditujukan untuk konservasi tata air.
Konservasi secara ex situ merupakan konservasi pilihan terakhir, karena biayanya leboh besar dan resikonya lebih tinggi. Bentuk konservasi ex situ antara lain kebun binatang, taman safari, kebun raya dan lain-lain

STRATEGI KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM

Perlindungan terhadap proses ekologi yang menunjang system kehidupan, berupa :
  1. Perlindungan daerah pegunungan yang berlereng agak curam berupa hutan lindung.
  2. Perlindungan pantai dalam bentuk pengaturan hutan mangrove dan hutan pantai serta terumbu-terumbu karang dan lainnya.
  3. Perlindungan mata ai, tebing dan tepian sungai atau danau dan jurang dalam bentuk pengaturan aplil dan vegetasinya.
  4. Perlindungan daerah aliran sungai dalam bentuk pengaturan pengelolaan dan cara pemanfaatannya.
  5. Perlindungan zone ilmiah pada taman nasional, suaka alam dan sebagainya.
  6. Perlindungan terhadap perairan lautan beserta seluruh jenis sumber daya alam yang berada didalamnya.
  7. Perlindungan terhadap gejala keunikan, keindahan alam dam dan budaya dalam bentuk pengaturan pengelolaan dan cara pemanfaatannya.

Pengertian kader konservasi

Kader konservasi adalah seseorang yang dididik/ ditetapkan sebagai penerus upaya konservasi sumber daya alam yang memiliki kesadaran dan ilmu pengetahuan tentang konservasi alam serta secara sukarela, bersedia dan mampu menyampaikan pesan konservasi kepada masyarakat. Kader konservasi dibentuk untuk membantu keberhasilan program konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup seseorang yang telah menjadi kader konservasi memiliki sertifikat dan kartu kader konservasi, yang menetapkan namur urut kader konsevasi tingkat nasional dan provinsi. Ada 3 (tiga) tingkatan dan kartu pengenal warga dasar dalam kader konservasi, yaitu :
  1. Kader konservasi tingkat pemula kartu kuning
  2. Kader konservasi tingkat madya kartu hijau
  3. Kader konservasi tingkat utama kartu biru

Seorang dapat menjadi kader konservasi melalui :
  1. Pendidikan kader konservasi
  2. Penetapan sebagai kader konservasi
Pendidikan kader konservasi ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran di bidang konservasi alam sehingga diharapkan terjadi perubahan tingkah laku sikap dan cara berpikir sehingga mau berperan serta dalam upaya konservasinya.
Sebagai kader konservasi harus mempunyai peranan sebagai motivator dan dinamisator (advocator) supaya terjadi konvertasi alam di tengah-tengah masyarakat.
Kegiatan-kegiatan konservasi diantaranya :
  1. Ceramah dan diskusi bidang konservasi alam
  2. Penyuluhan konservasi alam
  3. Reboisasi dan bukti masyarakat
  4. Pengamanan hutan (dari perairan, kebakaran, pengembalaan dan lain-lain)
  5. Pengamatan dan peningkatan flora, fauna dan ekosistemnya
  6. Dewan datar wisata alam
  7. Advokasi lingkungan
  8. Penyebaran publikasi (kampanye) berbasiskan lingkungan

Peran Kader Konservasi dan Pecinta Alam

Melihat permasalahan yang ada, konservasi tidaklah mungkin hanya dilaksanakan oleh pemerintah. Pengikutsertaan dan peran masyarakat suatu keharusan. Apakah yang bisa dikerjakan oleh Kader Konservasi dan Pecinta Alam?
Secara individu/organisasi kader konservasi dan pecinta alam mempunyai potensi yang besar dalam upaya konservasi sumber daya alam, khususnya melalui komponen study dan save.
Contoh secara umum kegiatan dapat berupa:
  1. Ceramah/ penyuluhan tentang lingkungan hidup
  2. Pembinaan mental terhadap kader konservasi dan pecinta alam
  3. Pendekatan flora-fauna
  4. Peduli terhadap social budaya masyarakat
  5. Dan lain-lain

Penutup

Secara sadar para kader konservasi dan pecinta alam mengalir hubungan cinta dengan alam, maka apa yang dilakukan harus dibesarkan atas kecintaan itu pula.